Pada hari kamis, 28 November 2024 telah dilaksanakan musyawarah desa untuk membahas dan meyepakati rancangan APBDes 2025 menjadi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2025, dalam pelaksanaan musdes di hadiri oleh Muspika Kecamatan Karangwareng, Pemdes, BPD, Lembaga masyarakat, Tokoh perempuan, tokoh agama, PLD, dll.
Prosesnya di mulai dari Musrenbangdes RKPDes, dilanjutkan penyusunan RAPBDes oleh pemdes selanjutnya di bahas oleh BPD dan lembaga masyarakat, perwakilan perempuan, dan dilaksanakan evaluasi oleh Camat.
Anggaran ...