Karanganyar, Karangwareng – Guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan Dana Desa (DD) Tahap I, Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Karangwareng, pada Kamis, 12 Juni 2025, telah menjalani kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahap I. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan Keuangan desa.
Monitoring dan evaluasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Karangwareng, Riyanto, S.E. Turut mendampingi dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Pemerintahan, Tabroni, S.IP, Kasi Ekonomi, Pembangunan, dan Sosial, Rasudin, S.Kep, serta Pelaksana Kasi Pemerintahan, Ade Yudi Yuliandri dan Pelaksana Kasi Ekbangsos, Ahmad Ramdan, S.E. Kedatangan tim monev disambut oleh perangkat Desa Karanganyar yang telah menyiapkan seluruh dokumen dan laporan terkait realisasi penggunaan Dana Desa Tahap I.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Kasi Pemerintahan, Ade Yudi Yuliandri, menyampaikan pentingnya transparansi dan tertib administrasi dalam pengelolaan Dana Desa. Beliau menekankan bahwa setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan masyarakat Desa Karanganyar. Proses monev meliputi pemeriksaan dokumen administrasi, verifikasi laporan keuangan, serta peninjauan langsung beberapa kegiatan fisik yang telah didanai oleh Dana Desa Tahap I.
Pemerintah Desa Karanganyar menyambut baik kegiatan monev ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang konstruktif dari pihak kecamatan. Dengan adanya monev ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Karanganyar akan semakin optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat desa.