SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA KARANGANYAR KEC. KARANGWARENG KAB. CIREBON INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA MENINGKATKAN E-GOVERNMENT YANG BAIK DAN TERARAH MELALUI JARINGAN INTERNET DAN APLIKASI BERBASIS TEKNOLOGI DIGITAL . WEBSITE INI SEDANG DALAM PROSES PENGEMBANGAN & INPUT DATA DESA .

Artikel

LINMAS

27 Juli 2024 03:08:09  Admin Desa  27 Kali Dibaca 

Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat dan linmas itu sendiri lebih dikenal di Masyarakat dengan sebutan Pertahanan Sipil atau Hansip.

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu :

Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Pengertian satuan LINMAS Perlindungan Masyarakat berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu :

  • Warga masyarakat
  • Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
  • Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
  • Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
  • Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.

Tugas Linmas :

  • Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
  • Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
  • Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
  • Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
  • Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
  • Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
  • Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
  • Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

DAFTAR LINMAS DESA KARANGANYAR TAHUN 2022 :

NO NAMA  JABATAN
1 TOTO SUDARTO KEPALA SATGAS
2 TARMAN ANGGOTA
3 KAMDARI ANGGOTA
4 TOYAD ANGGOTA
5 KURDI ANGGOTA
6 DURAHMAN ANGGOTA
7 WARTA ANGGOTA
8 WARNA ANGGOTA
9 SUWARYO ANGGOTA
10 AHMAT ANGGOTA
11 ABDUL ROSID ANGGOTA

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Desa Karanganyar No. 1
Desa : Karanganyar
Kecamatan : Karangwareng
Kabupaten : Cirebon
Kodepos : 45186
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:85
    Kemarin:108
    Total Pengunjung:6.482
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.14.145.167
    Browser:Mozilla 5.0