SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA KARANGANYAR KEC. KARANGWARENG KAB. CIREBON INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA MENINGKATKAN E-GOVERNMENT YANG BAIK DAN TERARAH MELALUI JARINGAN INTERNET DAN APLIKASI BERBASIS TEKNOLOGI DIGITAL . WEBSITE INI SEDANG DALAM PROSES INPUT DATA DESA .

Artikel

RT RW

27 Juli 2024 01:57:12  Admin Desa  36 Kali Dibaca 

Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua.

Dari penjelasan diatas maka ada Tugas Pokok dari RW dan RT, yaitu:

  1. Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerinntah Desa/ Keluarahan dalam menangani warga.
  2. Mewujudkan masyrakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  3. Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong-royong maupun swadaya masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya.
  4. Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat didalam menjaga keamanan dan ketertiban willayah tertentu.
  5. Menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah secara langsung.
  6. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat mengenai progam kerja pemerintah.
  7. Mendukung pelaksanaan progam pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk andil atau berperan dalam melakukan progam kerja dengan mendukung dan berpartisipasi.
  8. Membina warga untuk meningkatkan taraf hidup atau kualitas dalam wilayah tertentu.

Selain itu, ada wewenang RW dan RT untuk menjaga keamanan lingkungan sekitarnya dan juga harus menjalankan hak, tugas dan fungsinya sebagai pengurus agar lingkungan secara keamanan dan kesejahteraan bisa tercapai.

Berikut ini penjelasan mengenai tugas, fungsi dan hak pengurus RW dan RT, yaitu:

ATugas

Berikut adalah tugas dari pengurus RW dan RT :

  1. Melaksanakan tugas pokok RW dan RT
  2. Melaksanakan musyawarah dan mengambil keputusan dari musyawarah tersebut
  3. Menerima masukan masyrakat dan memprosesnya dengan melakukan penyusunan rencana atau planing berdasarkan keinginan masyarakat untuk nantinya di proses apakah layak di aplikasikan atau tidak progam usulan dari masyarakat setempat
  4. Membina warga setempat setempat dalam hal kehidupan keluarga dalam bermasyarakat
  5. Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah
  6. Membuat laporan atas keberlangsungan kehidupan warga yang perlu dilaporkan
  7. Membuat laporan pertanggungjawaban atas kegiatan organisasi secara berkala

B. Fungsi

Fungsi dari RW dan RT sebagaimana dijelaskan berikut ini, yaitu:

  1. Membuat data penduduk akan pengamatan tertentu yang diperlukan sebagai arsip desa atau kelurahan
  2. Menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu
  3. Membuat gagasan berdasarkan aspirasi masyarakat
  4. Melakukan koordinasi atas masyarakat serta organisasi itu sendiri
  5. Mengurus fasilitas masyarakat
  6. Menjadi jembatan penghubung antar masyarakat dan Pemerintah Desa/ Kelurahan

C. Hak

Berikut Ini adalah hak dari RW dan RT, yaitu:

  1. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa/Lurah berdasarkan musyawarah dengar pendapat warga
  2. Memilih dan dipilih sebagai pengurus
  3. Memberikan kritik maupun saran atas keputusan yang dilakukan oleh pemerintah desa atau kelurahan

Selain itu, hak, kewajiban, kepengurusan,dan tujuan. Dalam menjalankan wewenang yang sangat ikut berperan dalam kehidupan lingkungan sekitar, RW dan RT juga memiliki hak, kewajiban, kepengurusan dan tujuan di dala menjalankan tugasnya di masing-masing lingkungan. Berikut ini adalah penjelasanya :

1. Hak anggota RW dan RT

  • Memilih dan dipilih sebagai pengurus RW dan RT
  • Memberikan usulan, kritik, saran, serta masukan dalam musyawarah RW atau RT 

2. Kewajiban anggota RW dan RT

  • Turut aktif dalam membantu kelancaran kinerja organisasi masyarakat baik secara langsung terjun dalam anggota kepengurusan maupun sebagai warga yang taat akan aturan
  • Melaksanakan hasil keputusan/ mufakat mmusyawarah RT/ RW

3. Kepengurusan RW dan RT RT

  • Terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa orang tambahan dalam membantu tugas ketiganya
  • RW terdiri dari atas ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi, dan beberapa orang tambahan jika diperlukan

4. Tujuan Pembentukan RW dan RT

  • Melastarikan nilai-nilai budaya gotong-royong di masyarakat
  • Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat
  • Mambantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa/ kelurahan
  • Meningkatkan kelancaran pelayanan masyrakat dalam wilayah desa/ kelurahan Menjadi sarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengemban potensi swadaya masyarakat yang ada. 

DAFTAR NAMA KETUA RT & RW DESA KARANGANYAR :

No.  Jabatan                 Nama                     

I. Ketua RW 01       AHMAD ATONI       

1. Ketua RT 01        IKAH RATNA          

2. Ketua RT 02        TINA ROSALINA    

3. Ketua RT 03        RATNA SARINENGSIH

4. Ketua RT 04        CARSUDI

 

II. Ketua RW 02      GOPAR ISMAIL    

1.Ketua RT 01         DIDI

2.Ketua RT 02         ANTO HERDIANTO

3.Ketua RT 04         SUTIRAH

4.Ketua RT 05         ROSKENAH   

 

III. Ketua RW 03     DADANG CARDA

1. Ketua RT 01        MARIPAH

2. Ketua RT 02        DEMIK LESTIANA                      - 

3. Ketua RT 03        SUTARA

4. Ketua RT 04        ANAH SUMIANAH

 

IV. Ketua RW 04      RASIDI        

1. Ketua RT01         DUDI HERMANSYAH

2. Ketua RT 02        ABDUL HAMIM

4. Ketua RT 04        YENI PRIHATININGSIH

5. Ketua RT 05        WAWAN KARMAWAN

 

V. Ketua RW 05      DASKUNAH

1. Ketua RT01         MIMIN RUKMINI INDAHSARI

2. Ketua RT 02        YANTI

4. Ketua RT 04        SUDISNO

5. Ketua RT 05        TURNAEDI

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Desa Karanganyar No. 1
Desa : Karanganyar
Kecamatan : Karangwareng
Kabupaten : Cirebon
Kodepos : 45186
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:33
    Kemarin:40
    Total Pengunjung:2.882
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.227.10.158
    Browser:Mozilla 5.0