Sebagai salah satu bentuk Transparansi tentang pengelolaan keuangan desa dan upaya menjalankan Amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat di desa dalam memperoleh akses Informasi, maka Pemerintah Desa Karanganyar dengan ini menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa tentang Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di Papan infografis dan website Desa sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas uraian singkat APBDes Tahun 2024 tersebut, ini dilakukan atas dasar prinsip Transparansi Keuangan Desa.