Pada tanggal 24 Oktober 2024, Desa Karanganyar mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa yang antusias untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan penting ini. Musdes dibuka oleh Kuwu Desa Karaganyar, yang menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa perubahan APBDes diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas yang muncul selama tahun anggaran berjalan.
Agenda Musdes:
Penutup:
Musdes ini menjadi salah satu contoh baik dalam pengelolaan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. Dengan ditetapkannya Perdes APBDes Perubahan, diharapkan Desa Karanganyar dapat lebih responsif terhadap kebutuhan warganya dan melanjutkan program-program pembangunan yang berdampak positif. Dengan semangat gotong royong, masyarakat Karanganyar menunjukkan komitmennya untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik.