Karanganyar, 16 Mei 2025 – Bertempat di Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, pada hari Jumat, 16 Mei 2025, pukul 08:00 WIB, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan dan Pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Acara ini merupakan tindak lanjut dari amanat Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, yang bertujuan untuk memperkuat struktur ekonomi desa secara mandiri dan mengatasi berbagai permasalahan ekonomi di tingkat akar rumput.
Musdesus ini dihadiri oleh 40 orang perwakilan masyarakat Desa Karanganyar, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap inisiatif ini. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Nurhanri, S.E., sebagai narasumber yang memberikan pencerahan mengenai tata cara dan manfaat koperasi. Jajaran Pemerintah Desa Karanganyar, termasuk Kuwu Karanganyar H. Suranto, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta wakil kelompok masyarakat desa dan unsur terkait lainnya, turut hadir dan memberikan dukungan penuh.
Koperasi Merah Putih didirikan dengan visi besar untuk menjadi pilar ekonomi desa yang kokoh. Tujuan utamanya adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan mencegah ketergantungan terhadap pinjaman online ilegal, rentenir, dan tengkulak yang selama ini sering menjerat masyarakat desa. Selain itu, koperasi ini juga diharapkan mendorong pengelolaan ekonomi berbasis gotong royong, partisipatif, dan berkeadilan sosial.
"Koperasi Merah Putih bukan sekadar wadah usaha, tapi juga sarana memperkuat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa," ungkap Kuwu Karanganyar, H. Suranto, dalam sambutannya. "Misalnya, dengan unit simpan pinjam, warga bisa mengakses modal usaha tanpa bunga tinggi yang mencekik. Ini adalah langkah nyata kita untuk membangun ekonomi desa yang lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan bersama."
Nurhanri, S.E., dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, dalam paparannya menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengelolaan koperasi. "Koperasi ini adalah milik bersama. Keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh anggota, mulai dari pengelolaan keuangan, pengembangan usaha, hingga pengawasan," jelasnya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan melindungi mereka dari praktik-praktik ekonomi yang merugikan, Langkah ini menjadi bukti komitmen Desa Karanganyar dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing.