Pada tanggal 24 Oktober 2024, Desa Karanganyar mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa yang antusias untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan penting ini. Musdes dibuka oleh Kuwu Desa Karaganyar, yang menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa perubahan APBDes ...