Karanganyar, 17 Juni 2025 – Pemerintah Desa Bersama BPD Desa Karanganyar secara resmi membentuk tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026. Pembentukan tim ini dilakukan pada Selasa (17/6) di Balai Desa Karanganyar.
Pembentukan tim ini merupakan langkah awal penting dalam perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Hadir dalam kesempatan tersebut Kuwu Desa Karanganyar, Sekretaris Desa Karanganyar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karanganyar, serta Pendamping Lokal Desa Karanganyar.
Tim yang telah dibentuk ini akan bertugas merumuskan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Karanganyar sepanjang tahun 2026, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan potensi desa. Diharapkan, penyusunan RKPDes ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rencana kerja yang efektif demi kemajuan Desa Karanganyar.